Biduan Tewas Dibunuh Suami Sirinya dan 3 Rekannya – Polisi menangkap Asep Saepudin alias Abang tersangka pembunuhan biduan inisial INS di kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Polisi mengungkap Asep sudah menutupi kematian istri sirinya itu selama tujuh bulan.

Polisi juga menangkap tiga orang pelaku lainnya yang membantu Asep membunuh korban. Ketiga tersangka itu adalah AG, UUS, dan AK.

“Polresta Bandung berhasil menangkap kasus pembunuhan. Di mana kejadian pembunuhan ini di laporkan pada tanggal 30 Juli 2024 dan bisa tertangkap keempat-empat pelakunya pada tanggal 31 Juli 2024 hanya berselang satu hari,”ucap Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Kusworo mengatakan peristiwa itu bermula saat keluarga korban melaporkan INS sudah menghilang pada Januari 2024. Selama tujuh bulan keluarga korban melakukan pencarian.

Keluarga korban sempat bertanya Asep perihal leberadaan INS. Namun, saat itu Asep bilang korban sedang ada kerjaan menyanyi.

“Kemudian juga bertanya kepada suami sirinya yang statusnya saat ini adalah tersangka utama. Namun jawabannya adalah sedang ada kerjaan ada manggung, ada job dan lain sebagainya, sehingga tidak bisa berkomunikasi dengan keluarganya,”katanya.

Baca juga : Peristiwa Teroris Remaja Rencanakan Bom Bunuh Diri

Terungkapnya Pelaku Pembunuhan

Setelah proses pencarian, keluarga korban mendapatkan informasi INS sudah meninggal dunia. Keluarga INS lalu melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Keluarga langusng melakukan pencarian dan melaporkan kepada Polsek Pacet Polresta Bandung. Kemudian kita langsung melakukan pencarian terhadap korban dan pencarian terhadap sumber-sumber informasi,”ucapnya.

Kusworo menyebutkan ketiga tersangka bisa di amankan di kawasan kabupaten Bandung. Sementara tersangka utamanya, Asep bisa di amankan di kabupaten Bogor, rabu.

“Di mana tersangka semenjak kejadian bulan Januari 2024 tersebut langsung lari ke bogor yang sebelumnya korban di kubur di wilayah tersebut oleh tersangka dan teman-temannya,”ucapnya.

Perselingkuhan

Kusworo mengungkapkan motif dari peristiwa tersebut adalah adanya dugaan perselingkuhan dengan korban. Kemudian tersangka mengetahui aksi perselingkuhan tersebut.

“Motif pembunuhan ini adalah tersangka mendengar tentang dari lingkungannya karena istri tersangka adalah korban itu selingkuh. Walaupun belum bisa di buktikan dengan tersangka bahwa korban selingkuh, namun tersangka melakukan perbuatannya di bantu dengan tiga temannya, infonya.

Setelah melakukan pembunuhan, para tersangka langsung mengubur korban di belakang rumahnya. Penguburan tersebut di lakukan tersangka dan teman-temannya.

“Untuk melakukan pembunuhan, kemudian meminta satu orang lagi untuk membuat gali kuburan, dan kemudian di kubur, kemudian tersangka melarikan diri ke kabupaten bogor sehingga saat kami tangkap,” ucapnya.

Kusworo menjelaskan Asep sudah merencanakan aksi pembunuhan tersebut sejak Desember 2023. Pasalanya, Asep sudah meminta bantuan kepada salah satu rekannya untuk melakukan pembunuhan. Namun permintaan tersebut tidak di setujuinya.

“Namun demikian yang bersangkutan tidak mau dan gagal lah aksi di bulan Desember tersebut dan kejadian di bulan Januari 2024. Dari perencanaan ini kita bisa lihat bahwa ajakan kepada korban untuk datang di mana saat itu korban sudah tidak lagi bersama dengan tersangka,” ucapnya.