Judi Sabung Ayam 13 Penjudi Ditangkap di Jombang – Polres jombang menggrebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga setempat Pondok Pesantren Al-Muhibbin, Tambakberas, rtp slot Jombang, Jawa Timur. Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan 13 penjudi, 29 sepeda motor, dan 32 ayam jago.

Pengerebekan arena judi ayam di Dusun tambakberas, desa tambakrejo, kecamatan jombang, berlangsung dramatis sekitar jam 15.30 WIB, Jumat. Arena judi di belakang Ponpes Al-Muhibbin ini di kepung polisi dari semua titik.

Tidak lama, para pelaku judi ayam langsung lari ketika polisi datang. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara polisi dan para pelaku. Dengan cepat, petugas gabungan dari Satreskrim Polres Jombang, Sat Samapta dan Polsek Jombang Kota berhasil meringkus 13 penjudi.

Diamankan 29 Motor 32 Ayam Dan 13 Penjudi

Baca juga : Mitos Larangan Menggunakan Baju Hijau di Pantai Selatan

“Alhamdulillah bisa kami amankan sepeda motor sejumlah 29, ayam aduannya 32 dan 13 orang penjudi,” ucap Kabag Ops Polres Jombang Kompol Bambang Setiya Budi kepada wartawan di Polres Jombang.

Bambang menjelaskan judi slot triofus arena sabung ayam tersebut sudah 1 bulan ini beroperasi. Kegiatan perjudian ini sudah membuat resah warga sekitar ponpes. Puncaknya sore tadi, warga melapor ke polisi sampai di lakukan penggrebekan.

” Menurut keterangan dari warga sudah berjalan 1 bulan. Intinya do kawasan hukum Polres Jombang tidak ada toleransi untuk main judi ayam, ” Ucapnya.

Saat ini 13 pelaku di amankan di Satreskrim Polres Jombang dengan barang buktinya. Sedangkan, bandar judi ayam berhasil lolos dari penggrebekan.

Razia Tempat-Tempat Sabung Ayam di Gencarkan

Hari ini, puluhan personil data sdy dari sat Reskrim dan Polsek Lekok menyisir tempat-tempat yang di duga di gunakan judi sabung ayam. Salah satunya titik yang menjadi sasaran adalah desa Gejukjati, kecamatan lekok.

Di sasaran Desa Gejukjati, sedang tak berlangsung judi sabung ayam saat petugas datang. Namun petugas menemukan barang bukti perlengkapan perjudian sabung ayam, sebuah satu buah jaring, satu kandang ayam, dan satu buah terpal. Barang-barang bukti langsung di bakar.

“Patroli ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa terganggu adanya kegiatan sabung ayam. Padahal kami tidak berhenti memberikan imbauan kepada perangkat desa setempat maupun warga sekitar melewati Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan perjudian,” ucap Kapolsek Lekok AKP Achmad Santoso

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota AKP Rudi Hidajanto berbicara sebelumnya pada tanggal 24 april 2024, pihaknya sudah melakukan slot terbaru beberapa penindakan perjudian sabung ayam dengan membakar seluruh fasilitas judi. Tetapi kali ini mereka memulai lagi.